Presiden Jokowi Minta RUU Pengampunan Pajak Tidak Disalahgunakan

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta RUU Pengampunan Pajak tidak disalahkangunakan. Hal itu dikatakan Jokowi saat bertemu dengan sejumlah pimpinan DPR. "Presiden berharap pengampunan pajak bisa diselesaikan secepatnya. Jangan sampai RUU Pengampunan Pajak ini dimanfaatkan orang-orang atau kelompok atau golongan wajib pajak yang nakal," ujar Sekretaris Kabinet, Pramono Anung di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (15/4/2016).

Menurut Pramono Anung pada pertemuan itu, Jokowi dalam didampingi Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, Menteri Sekretaris Negara, Pratikno dan Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo.

Sedang pimpinan DPR dipimpin Ketua DPR, Ade Komarudin, Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, Wakil Ketua DPR Bidang Ekonomi dan Keuangan, Taufik Kurniawan, Sekretaris Jenderal DPR, Winantuningtyastiti, dan Ketua Fraksi Golkar, Setya Novanto.

Anung mengatakan, pemerintah dan DPR memandang pengampunan pajak sebagai tambahan modal untuk ekonomi Indonesia pada saat ekonomi dunia melambat.

Melalui implementasi pengampunan pajak itu, pemerintah berharap mendapat tambahan aliran dana untuk pembangunan infrastruktur dan dapat meningkatkan daya saing ekonomi. Dari sisi domestik Indonesia, realisasi perolehan pajak juga menurun tahun ini ketimbang pada 2015.

Menurut Anung, Jokowi menyampaikan, jika pengampunan pajak dapat dijalankan dengan lancar maka pemerintah akan mendapat dana tambahan untuk menaikkan devisa.

Diperkirakan dana milik WNI dan badan usaha terkait atau dimiliki WNI yang diparkir di luar negeri mencapai ribuan triliun rupiah, jauh lebih tinggi ketimbang alokasi dana APBN tahun berjalan selama ini. Dokumen Panama (Panama Papers) turut mendorong pemerintah merealisasikan pengampunan pajak ini. (ab)